Sabtu, 26 Januari 2013

makalah sistem peredaran darah pada manusia - SMP


MAKALAH PEREDARAN DARAH PADA MANUSIA














Disusun Oleh :
ARUL MAULANA



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SERANG
SPM NEGERI 1 CIOMAS
Jln. Raya Pasar Ciomas 42164







Rabu, 19 Desember 2012

Makalah Sosiologi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Istilah remaja tidak asing lagi bagi kita semua, karena kita telah mempelajarinya. Masa remaja adalah suatu masa peralihan dari dunia anak ke dunia dewasa, yang dimulai dengan terjadinya kematangan dari kelenjar-kelenjar kelamin (Gunarsa, 1978).
Menarik sekali apabila kita membicarakan masalah remaja, karena banyak sekali ragamnya. Kadang-kadang orang dibuatnya tertawa terbahak-bahak, tetapi tidak jarang membuat orang kaget karena tingkah laku para remaja yang diluar dugaan bahkan kadang-kadang melampaui batas. Salah satu tingkah laku yang ditampilkan remaja sering dengan devineli delequint, merupakan salah satu bentuk tingkah laku yang negatif dan tidak sesuai dengan norma-norma masyarakat atau tingkah laku amoral. Mengenai kenakalan remaja disebabkan adanya krisis identitas diri. Remaja belum mempunyai pegangan yang kuat dari nilai yang ada dalam masyarakat, sehingga menimbulkan konflik batin karena tidak puas dengan kenyataan yang ada. Norma nilai dan moral Dalam masyarakat mulai memudar, sehingga bagi mereka hamper-hampir tidak memiliki peganhan mana yang baik dan mana yang buruk. Tampaknya antara yang baik dan yang buruk telah berbaur menjadi satu. Tindakan mereka merupakan protes terhadap contoh dari orang tua maupun dari masyarakat luas. Jadi orang haruslah mawas diri bahwa perbuatan tindakan orang tua dan juga akibat pengaruh-pengaruh yang datang dari lingkungan social yang kurang baik.
Kelakuan anak merupakan cermin keadaan rumah tangga, mengingat bahwa pendidikan berasal dari rumah tangga walaupun lingkungan juga memainkan peranan dalam membina watak remaja. Para orang tua lupa karena berbagai dalih dan alasan melakukan kesibukan sendiri diluar walaupun tidak seluruhnya. Anak-anak memerlukan perhatian, pendidikan, belai kasih dan sayang dari orang tua. Hal inilah yang menimbulkan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Remaja
Dalam sejarah perkembangan psikologi pada umumnya, ini disesuaikan dengan sudut penyorotan bidang yang bersangkutan.
Remaja, kata itu mengandung aneka kesan, ada orang berkata bahwa remaja merupakan kelompok yang biasa saja, tiada beda dengan kelompok manusia yang lain. Sementara pihak lain menganggap bahwa remaja adalah kelompok oaring-orang yang sering menyusahkan orang-orang tua. Pada pihak lainnya lagi, menganggap bahwa remaja sebagai potensi manusia yang perlu dimanfaatkan. Tetapi manakala remaja sendiri yang dimintai kesannya, maka mereka akan menyatakan yang lain. Mungkin mereka berbicara tentang ketidak pedulian orang-orang dewasa terhadap kelompok minoritas yang punya warna sendiri, yang punya "dunia" tersendiri yang sukar dijamin oleh orang-orang tua. Tidak mustahil adanya kesan remaja bahwa kelompok yang bertanggung jawab terhadap bangsa dalam masa depan. Menurut Sofyan (1985), masa remaja adalah masa peralihan dari anak-anak menjadi dewasa, dan juga melihat perkembangan dan pertumbuhan fisik dan psikis sesuai dengan kondisi dan situasi lingkungan. Menurut Rifai (1983) adalah masa neo-atavistis atau masa kelahiran kembali, karena masa ini timbul fungsi-fungsi baru yang belum pernah timbul masa sebelumnya. Diantara, dorongan-dorongan kelamin yang mewujudkan hubungan cinta. Hal inilah yang merupakan fungsi baru yang sangat menonjol..
Dari beberapa pendapat dapat disimpulkan bahwa masa remaja adalah:
  1. Masa peralihan dari anak menjadi dewasa.
  2. Batas umur masa remaja ini kira-kira 12-22 tahun.
  3. Timbulnya tanda puberty yang pertama dan pada akhir pada waktu anak remaja itu mencapai kematangan fisik dan mental.

2.2    Pengertian Kenakalan Remaja
Telah kita ketahui bahwa masa remaja merupakan masa peralihan dari fase anak-anak menjadi masa remaja, masa peralihan ini remaja tombang-ambing antara ingin melepaskan diri namun pada dasarnya dia tidak mempunyai kemampuan dan masih mengharap bantuan dari orang tua. Disatu pihak ia ingin dihargai, diberi kebebasan dan kepercayaan, tetapi dilain pihak ia belum mampu mengendalikan diri dan tindakannya sehingga orang lain tidak dapat menghargai, dan mempercayai. Dalam keadaan goncang juga tumbuh cepat (fisik) itu, remaja belum tentu bernasib baik mendapatkan atau mempunyai orang tua yang mengerti perubahan atau pertumbuhan yang dilaluinya, bila remaja mendapatkan semua ini maka remaja tersebut tidak akan menghadapi maslah dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
Akan tetapi bila remaja menemukan orang tua yang sebaliknya maka akan dapat mengakibatkan kekacauan dan kegagalan dalam menempatkan diri sebagai orang berharga belum keluarga, lingkungan jiwa tidak mudah untuk mengatasinya, apabila dalam pribadinya belum terdapat unsur agama yang dapat menolong jiwanya. Kejadian ini menyebabkan timbulnya kenakalan remaja.
Menurut Kartono (1986), “delequint merupakan produk dari konstitusi defektif mental dan emosi-emosi yaitu mental dan emosi dari anak muda yang belum matang, yang lebih dan menjadi rusak (defektif) sebagai akibat proses konstiviovering oleh lingkungan yang buruk”. Lain lagi halnya menurut Fuad Hasan, “delequint adalah perbuatan antisocial yang dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan”.
Dari defenisi tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kenakalan remaja itu adalah disebabkan kegagalan mereka dalam memperoleh penghargaan dari masyarakat dimana remaja itu tinggal. Penghargaan yang diharapkan remaja itu adalah dalam bentuk tugas dan tanggung jawab seperti orang dewasa. Mereka menuntut sesuatu tanggung jawab dan peranan itu, karena belum adanya rasa kepercayaan terhadap mereka.



2.3    Obat Terlarang dan Pemecahannya
Penyalahgunaan narkotika dewasa ini bukanlah masalah yang terlalu dianggap asing lagi bagi masyarakat luas diberbagai penjuru dunia. Karena memang sejak zaman dahulu sudah ada penggunaan minum-minum yang berbau alcohol, ganja dan obat-obat terlarang jenis lainnya. Namun bahaya yang ditumbulkan olehnya merupakan ancaman yang tabu dan amat sangat ditakuti dibelahan dunia manapun juga. Bahaya penyalahgunaan obat terlarang telah pada tingkat yang sangat memprihatinkan bila tidak ditanggulangi secara serius, terutama apabila dikaitkan dengan generasi muda (para remaja), dan kenakalan remaja itu sendiri.
Para remaja yang menyalahgunakan obat terlarang disebabkan beberapa faktor pendorong, hal ini menurut pendapat para ahli. Faktor pendorong penyalahgunaan obat terlarang tersebut dapat dijelaskan di bawah ini.
1.      Fisik
Mencari kesenangan dan kegembiraan, mencari inspirasi, melarikan diri dari kenyataan atau semacam protes dan rasa ingin tahu, meniru, mencoba-coba dan sebagainya.
2.      Sosial Kultural (psikis dan psikologis)
Rasa setiakawanan (solidaritas), merasa jantan, kuat dan berani, gagah-gagahan, upacara kepercayaan dan adapt istiadat, tersedia dengan mudah terutama sekali peredaran yang illegal, kecuali di apotik dengan surat keterangan dokter atau resep.

2.4          Jenis atau Bentuk Kenakalan Remaja dan Pemecahannya
Belakangan ini semua orang yang terlibat dalam pembentukan remaja, pada bingung karena tingkah laku remaja sudah sangat membingungkan para orang tua. Jenis kenakalan remaja dapat dibagi dua yaitu:
1.           Kenakalan remaja yang bersifat amoral dan asosial namun tidak melanggar hukum, seprti berbohong, menipu dan menutupi kesalahan.
2.           Kenakalan remaja dianggap melanggar hukum seperti: perjudian, pencurian, pemalsuan uang, pembunuhan, pemerkosaan, pengguguran kandungan dll.
Cara penanggulangan pada kenakalan remaja yang bersifat amoral dan asosial namun tidak melanggar hukum adalah sebagai berikut:
-       Memberi pengertian pada si anak itu sendiri
-       Memberi penjelasan pada anak tentang tingkah laku yang ditampilkannya dan akibatnya berikut berusaha untuk mengenal diri umum remaja itu sendiri beserta tahap perkembangannya agar para orang atau pendidik tidak bertindak gegabah
-       Menambah keyakinan agama yang kuat pada diri anak, khususnya pada lingkungan keluarga dan umunya pada lingkungan masyarakat dimana anak itu berada
Menyalurkan bakat, minat, dan potensi anak dan menciptakan komunikasi yang bersifat terbuka dalam keluarga.
Cara penanggulangan kenakalan remaja yang dianggap melanggar hukum adalah: Mengontrol kegiatan yang dilakukan anak secara kontiniu.
-       Memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak yang sifatnya positif.
-       Memberi penyuluhan terhadap remaja khususnya dan orang tua umumnya tentang akibat yang dilakukan remaja tersebut.
-       Menanamkan agama yang lebih kuat dalam lingkungan rumah tangga untuk membina remaja.











BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

            Kesimpulan
  1. Bahwa masalah kenakalan remaja dan penyalahgnnaan obat-obat terlarang telah sangat diperhatikan.
  2. Kenakalan remaja akibat kelalaian orang tua disatu pihak remaja, dampak yang negatif tidak mempunyai tanggung jawab terhadap pembentukan moral pancasila dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Keadaan yang membahayakan ini harus segera diatasi berupa langkah-langkah yang tegas dan sungguh-sungguh dari berbagai pihak.
  4. Penyeba kenakalan remaja dapat dilihat dari keadaan jiwa dan dari pusat, yaitu dari keadaan badan, dari keadaan jiwa dan dari keadaan lingkungan.

            Saran
1.      Agar mengadakan pengawasan yang lebih ketat dan pengawasan tentang obat-obat terlarang.
2.      Melakukan pendekatan yang terpadu dan melibatkan berbagai pihak.
3.      Tindakan apapun juga yang dikenakan pada remaja hendaknya bertujuan membina generasi muda terhindar dari perbuatan yang tercela serta menjadikan para remaja sebagai generasi muda yang potensial bagi kesinambungan generasi penerus.








DAFTAR PUSTAKA

Mappiare, A. 1982. Psikologi Remaja. Surabaya: Usaha Nasional.
Sittanggang, 1974. Masalah Narkotik. Hot. Medan: Doli Saut.
Soffyan, 1985. Problem Remaja dan Pemecahannya. Bandung: Angkasa.
www.Wikipedia.com